Memuat

Terjemahan [6]

Aturan Latihan tentang Musim Jubah

Para Mulia, tiga puluh aturan tentang pelepasan dan pengakuan ini akan dibacakan.

Kisah Asal-mula

Sub-kisah pertama

Pada suatu hari ketika Sang Buddha sedang menetap di Vesālī di Altar Gotamaka, Beliau memperbolehkan tiga jubah untuk para bhikkhu. Ketika mereka mendengar hal ini, para bhikkhu dari kelompok enam memasuki desa mengenakan satu set tiga jubah, menetap di vihara mengenakan set yang lain, dan pergi mandi dengan mengenakan set yang lain lagi. Para bhikkhu yang memiliki sedikit keinginan mengeluhkan dan mengkritik mereka, “Bagaimana mungkin para bhikkhu dari kelompok enam ini menyimpan jubah lebih?”

Setelah menegur para bhikkhu itu dalam berbagai cara, mereka memberitahu Sang Buddha. Segera setelah itu Beliau mengumpulkan Sangha dan menanyai para bhikkhu itu: “Benarkah, para bhikkhu, bahwa kalian melakukan hal ini?”

“Benar, Yang Mulia.”

Sang Buddha menegur mereka … “Orang-orang dungu, bagaimana kalian dapat melakukan hal ini? Hal ini akan mempengaruhi keyakinan orang-orang …” … “Dan, para bhikkhu, aturan latihan ini harus dibacakan sebagai berikut:

Aturan awal

‘Jika seorang bhikkhu menyimpan jubah lebih, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan.’”

Dengan cara inilah Sang Buddha menetapkan aturan latihan ini untuk para bhikkhu.

Sub-kisah kedua

Tidak lama kemudian Yang Mulia Ānanda menerima sehelai jubah tambahan. Ia ingin mempersembahkannya kepada Yang Mulia Sāriputta yang sedang menetap di Sāketa. Mengetahui bahwa Sang Buddha telah menetapkan aturan yang melarang jubah lebih, Ānanda berpikir, “Apakah yang harus kulakukan dalam situasi ini?” Ia memberitahu Sang Buddha, yang berkata, “Berapa lamakah, Ānanda, sebelum Sāriputta kembali?”

“Sembilan atau sepuluh hari.”

Segera setelah itu Sang Buddha membabarkan ajaran dan berkata kepada para bhikkhu: “Para bhikkhu, kalian boleh menyimpan jubah lebih selama paling lama sepuluh hari. Dan, para bhikkhu, aturan latihan ini harus dibacakan sebagai berikut:

Aturan akhir

‘Ketika jubahnya selesai dan musim jubah telah berakhir, seorang bhikkhu boleh menyimpan jubah lebih selama paling lama sepuluh hari. Jika ia menyimpannya lebih lama dari itu, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan.’”

Definisi

Ketika jubahnya selesai:

bhikkhu itu telah membuat jubah; atau kain-jubah hilang, rusak, atau terbakar; atau harapannya untuk menerima kain-jubah baru telah dikecewakan.

Musim jubah telah berakhir:

ini berakhir menurut satu dari delapan kondisi utama atau Sangha mengakhirinya.

Selama paling lama sepuluh hari:

boleh disimpan maksimum selama sepuluh hari.

Jubah lebih:

jubah yang belum ditetapkan juga belum diberikan kepada seseorang.

Jubah:

satu dari enam jenis kain-jubah, tetapi tidak lebih kecil dari apa yang dapat diberikan kepada seseorang.

Jika ia menyimpannya lebih lama dari itu, maka jubah itu harus dilepaskan:

jubah itu harus dilepaskan pada fajar hari kesebelas.


Kain-jubah harus dilepaskan kepada Sangha, suatu kelompok, atau individu. “Dan, para bhikkhu, jubah itu harus dilepaskan seperti ini. Setelah menghadap Sangha, bhikkhu itu harus menata jubah atasnya di satu bahunya dan bersujud di kaki para bhikkhu senior. Kemudian ia harus berjongkok pada tumitnya, merangkapkan tangan, dan berkata:

‘Para Mulia, kain-jubah ini, yang telah kusimpan selama lebih dari sepuluh hari, akan dilepaskan. Aku melepaskannya kepada Sangha.’

Setelah melepaskannya, ia harus mengakui pelanggaran itu. Pengakuan itu harus diterima oleh seorang bhikkhu yang kompeten dan mampu. Kain-jubah yang telah dilepaskan itu kemudian harus diberikan kembali:

‘Mohon, Para Mulia, aku memohon Sangha untuk mendengarkan. Kain-jubah ini, yang akan dilepaskan oleh bhikkhu ini, telah dilepaskan kepada Sangha. Jika baik menurut Sangha, maka Sangha harus mengembalikan kain-jubah ini kepada bhikkhu ini.’

Setelah mendatangi beberapa bhikkhu, bhikkhu itu harus menata jubah atasnya di satu bahunya dan bersujud di kaki para bhikkhu senior. Kemudian ia harus berjongkok pada tumitnya, merangkapkan tangan, dan berkata:

‘Para Mulia, kain-jubah ini, yang telah kusimpan selama lebih dari sepuluh hari, akan dilepaskan. Aku melepaskannya kepada para mulia.’

Setelah melepaskannya, ia harus mengakui pelanggaran itu. Pengakuan itu harus diterima oleh seorang bhikkhu yang kompeten dan mampu. Kain-jubah yang telah dilepaskan itu kemudian harus diberikan kembali:

‘Mohon, Para Mulia, aku memohon kalian untuk mendengarkan. Kain-jubah ini, yang akan dilepaskan oleh bhikkhu ini, telah dilepaskan kepada kalian. Jika baik menurut kalian, maka kalian harus mengembalikan kain-jubah ini kepada bhikkhu ini.’

Setelah mendatangi seorang bhikkhu, bhikkhu itu harus menata jubah atasnya di satu bahunya, berjongkok pada tumitnya, merangkapkan tangan, dan berkata,

‘Kain-jubah ini, yang telah kusimpan selama lebih dari sepuluh hari, akan dilepaskan. Aku melepaskannya kepada engkau.’

Setelah melepaskannya, ia harus mengakui pelanggaran itu. Pengakuan itu harus diterima oleh bhikkhu itu. Kain-jubah yang telah dilepaskan itu kemudian harus diberikan kembali:

‘Aku mengembalikan kain-jubah ini kepadamu.’”

Permutasi

Jika lebih dari sepuluh hari dan ia menyadarinya sebagai lebih, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan. Jika lebih dari sepuluh hari, tetapi ia tidak dapat memastikannya, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan. Jika lebih dari sepuluh hari, tetapi ia menyadarinya sebagai kurang, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan.

Jika belum ditetapkan, tetapi ia menyadarinya sebagai sudah, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan. Jika belum dialokasikan untuk orang lain, tetapi ia menyadarinya sebagai sudah, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan. Jika belum diberikan, tetapi ia menyadarinya sebagai sudah, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan. Jika tidak hilang, tetapi ia menyadarinya sebagai hilang, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan. Jika tidak rusak, tetapi ia menyadarinya sebagai rusak, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan. Jika tidak terbakar, tetapi ia menyadarinya sebagai terbakar, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan. Jika tidak dicuri, tetapi ia menyadarinya sebagai dicuri, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan.

Jika ia menggunakan kain-jubah yang harus dilepaskan tanpa terlebih dulu melepaskannya, maka ia melakukan pelanggaran perbuatan salah. Jika kurang dari sepuluh hari, tetapi ia menyadarinya sebagai lebih, maka ia melakukan pelanggaran perbuatan salah. Jika kurang dari sepuluh hari, tetapi ia tidak dapat memastikannya, maka ia melakukan pelanggaran perbuatan salah. Jika kurang dari sepuluh hari dan ia menganggapnya sebagai kurang, maka tidak ada pelanggaran.

Tidak ada pelanggaran

Tidak ada pelanggaran: jika dalam waktu sepuluh hari telah ditetapkan, dijatahkan untuk orang lain, diberikan, hilang, rusak, terbakar, dicuri, atau diambil atas dasar kepercayaan; jika ia gila; jika ia adalah pelaku pertama.

Tidak lama kemudian para bhikkhu dari kelompok enam tidak mengembalikan kain-jubah yang telah dilepaskan. Mereka memberitahu Sang Buddha.

“Para bhikkhu, kain-jubah yang telah dilepaskan harus dikembalikan. Jika tidak dikembalikan, maka engkau melakukan pelanggaran perbuatan salah.”

Aturan latihan tentang musim jubah, yang pertama, selesai.

Komentar [0]