Kisah Asal-mula
Sub-kisah pertama
Pada suatu ketika Sang Buddha sedang menetap di Rājagaha di Hutan Bambu, taman suaka tupai. Pada saat itu Yang Mulia Dabba sedang mengalokasikan tempat-tempat kediaman dan menjatah makanan-makanan, dan bhikkhu Mettiya dan Bhūmajaka masih baru ditahbiskan. Mereka memiliki sedikit jasa, mendapatkan tempat kediaman dan makanan yang sederhana. Kemudian mereka mengeluhkan Dabba kepada para bhikkhu lain, “Dabba orang Malla bersikap pilih kasih dalam mengalokasikan tempat-tempat kediaman dan menjatah makanan.”
Para bhikkhu yang memiliki sedikit keinginan mengeluhkan dan mengkritik mereka, “Bagaimana mungkin bhikkhu Mettiya dan Bhūmajaka mengeluhkan tentang Yang Mulia Dabba kepada para bhikkhu lain?” … “Benarkah, para bhikkhu, bahwa kalian melakukan hal ini?”
“Benar, Yang Mulia.”
Sang Buddha menegur mereka … “Orang-orang dungu, bagaimana mungkin kalian melakukan hal ini? Hal ini akan mempengaruhi keyakinan orang-orang … “Dan, para bhikkhu, aturan latihan ini harus dibacakan sebagai berikut:
Aturan awal
‘Jika seorang bhikkhu mengeluh, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan penebusan.’”
Dengan cara inilah Sang Buddha menetapkan aturan latihan ini untuk para bhikkhu.
Sub-kisah kedua
Mengetahui bahwa Sang Buddha telah melarang mengeluh, bhikkhu Mettiya dan Bhūmajaka memikirkan cara lain agar para bhikkhu mendengarkan kegundahan mereka. Maka mereka mengkritik Dabba orang Malla di sekitar para bhikkhu lain, “Dabba bersikap pilih kasih dalam mengalokasikan tempat-tempat kediaman dan menjatah makanan.”
Para bhikkhu yang memiliki sedikit keinginan mengeluhkan dan mengkritik mereka, “Bagaimana mungkin bhikkhu Mettiya dan Bhūmajaka mengkritik Yang Mulia Dabba?” … “Benarkah, para bhikkhu, bahwa kalian melakukan hal ini?”
“Benar, Yang Mulia.”
Sang Buddha menegur mereka … “Orang-orang dungu, bagaimana mungkin kalian melakukan hal ini? Hal ini akan mempengaruhi keyakinan orang-orang … “Dan, para bhikkhu, aturan latihan ini harus dibacakan sebagai berikut:
Aturan akhir
‘Jika seorang bhikkhu mengeluh atau mengkritik, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan penebusan.’”
Definisi
Mengeluhkan:
Jika seseorang yang sepenuhnya ditahbiskan adalah pengalokasi tempat-tempat kediaman atau penjatah makanan atau pembagi bubur nasi atau pembagi buah-buahan atau pembagi makanan segar atau pembagi benda-benda kebutuhan kecil, dan ia telah ditunjuk oleh Sangha untuk melakukan tugas itu, jika seorang bhikkhu mengeluhkannya atau mengkritiknya kepada seorang yang sepenuhnya ditahbiskan—karena ingin meremehkannya, ingin memberikan reputasi buruk padanya, ingin mempermalukannya—maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan penebusan.
Permutasi
Jika itu adalah prosedur hukum yang sah, dan ia menyadarinya sebagai prosedur hukum yang sah, dan ia mengeluhkan atau mengkritik, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan penebusan. Jika itu adalah prosedur hukum yang sah, tetapi ia tidak dapat memastikannya, dan ia mengeluhkan atau mengkritik, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan penebusan. Jika itu adalah prosedur hukum yang sah, tetapi ia menyadarinya sebagai prosedur hukum yang tidak sah, dan ia mengeluhkan atau mengkritik, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan penebusan.
Jika ia mengeluhkan atau mengkritiknya kepada seorang yang tidak sepenuhnya ditahbiskan, maka ia melakukan pelanggaran perbuatan salah.
Jika seseorang yang sepenuhnya ditahbiskan adalah pengalokasi tempat-tempat kediaman atau penjatah makanan atau pembagi bubur nasi atau pembagi buah-buahan atau pembagi makanan segar atau pembagi benda-benda kebutuhan kecil, tetapi ia belum ditunjuk oleh Sangha untuk melakukan tugas itu, jika seorang bhikkhu mengeluhkannya atau mengkritiknya kepada seorang yang sepenuhnya ditahbiskan atau seorang yang tidak sepenuhnya ditahbiskan—karena ingin meremehkannya, ingin memberikan reputasi buruk padanya, ingin mempermalukannya—maka ia melakukan pelanggaran perbuatan salah.
Jika seseorang yang tidak sepenuhnya ditahbiskan adalah pengalokasi tempat-tempat kediaman atau penjatah makanan atau pembagi bubur nasi atau pembagi buah-buahan atau pembagi makanan segar atau pembagi benda-benda kebutuhan kecil, apakah ia sudah atau belum ditunjuk oleh Sangha untuk melakukan tugas itu, jika seorang bhikkhu mengeluhkannya atau mengkritiknya kepada seorang yang sepenuhnya ditahbiskan atau seorang yang tidak sepenuhnya ditahbiskan—karena ingin meremehkannya, ingin memberikan reputasi buruk padanya, ingin mempermalukannya—maka ia melakukan pelanggaran perbuatan salah.
Jika itu adalah prosedur hukum yang tidak sah, dan ia menyadarinya sebagai prosedur hukum yang sah, maka ia melakukan pelanggaran perbuatan salah. Jika itu adalah prosedur hukum yang tidak sah, tetapi ia tidak dapat memastikannya, maka ia melakukan pelanggaran perbuatan salah. Jika itu adalah prosedur hukum yang tidak sah, dan ia menyadarinya sebagai prosedur hukum yang tidak sah, maka ia melakukan pelanggaran perbuatan salah.
Tidak ada pelanggaran
Tidak ada pelanggaran: Jika ia mengeluhkan tentang atau mengkritik seorang yang sering bertindak karena pilih kasih, kebencian, kebodohan, atau ketakutan; jika ia gila; jika ia adalah pelaku pertama.
Aturan latihan tentang mengeluh, yang ketiga, selesai
Komentar [0]