Kisah Asal-mula
Pada suatu ketika Sang Buddha sedang menetap di Sāvatthī di Hutan Jeta, Vihara Anāthapiṇḍika. Pada saat itu para bhikkhu yang telah menyelesaikan masa keberdiaman musim-hujan sedang menetap di tempat-tempat kediaman di dalam hutan belantara. Pencuri-pencuri yang aktif selama bulan Kattika menyerang para bhikkhu ini, dengan berpikir, “Mereka telah diberikan benda-benda.”
Para bhikkhu memberitahu Sang Buddha. Segera setelah itu Sang Buddha membabarkan ajaran dan berkata kepada para bhikkhu: “Para bhikkhu, Aku memperbolehkan para bhikkhu yang menetap di tempat-tempat kediaman di dalam hutan belantara untuk menyimpan satu dari tiga jubah mereka di area berpenghuni.”
Ketika mereka mendengar hal ini, para bhikkhu menyimpan satu dari tiga jubah mereka di area berpenghuni, terpisah dari mereka selama lebih dari enam hari. Jubah-jubah itu hilang, hancur, terbakar, dan digigit tikus. Sebagai akibatnya, para bhikkhu itu menjadi berjubah buruk. Para bhikkhu lain bertanya mengapa, dan mereka memberitahukan apa yang terjadi. Para bhikkhu yang memiliki sedikit keinginan mengeluhkan dan mengkritik mereka, “Bagaimana mungkin para bhikkhu itu menyimpan satu dari tiga jubah mereka di area berpenghuni dan kemudian terpisah dari mereka selama lebih dari enam hari?”
Setelah menegur para bhikkhu itu dalam berbagai cara, mereka memberitahu Sang Buddha. Segera setelah itu Sang Buddha mengumpulkan Sangha dan menanyai para bhikkhu: “Benarkah, para bhikkhu, bahwa ada para bhikkhu yang melakukan hal ini?”
“Benar, Yang Mulia.”
Sang Buddha menegur mereka … “Para bhikkhu, bagaimana mungkin orang-orang dungu itu dapat melakukan hal ini? Hal ini akan mempengaruhi keyakinan orang-orang …” … “Dan, para bhikkhu, aturan latihan ini harus dibacakan sebagai berikut:
Aturan akhir
‘Ada tempat-tempat kediaman di dalam hutan belantara yang dianggap riskan dan berbahaya. Setelah menjalankan bulan purnama Kattika yang mengakhiri musim hujan, seorang bhikkhu yang menetap di tempat-tempat kediaman demikian, jika ia menginginkan, boleh menyimpan satu dari tiga jubahnya di area berpenghuni selama ia memiliki alasan untuk berpisah dari jubah itu. Ia boleh berpisah dari jubah itu selama paling lama enam hari. Jika ia berpisah dari jubah itu lebih lama dari itu, kecuali jika para bhikkhu menyetujui, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan.’”
Definisi
Setelah menjalankan:
setelah menyelesaikan musim hujan.
Bulan purnama Kattika yang mengakhiri musim hujan:
yang dimaksudkan adalah bulan purnama keempat dari musim hujan di bulan Kattika.
Ada tempat-tempat kediaman di dalam hutan belantara:
tempat kediaman di dalam hutan belantara: sedikitnya 800 meter jauhnya dari area berpenghuni.
Riskan:
di dalam vihara, atau di lingkungan sekitar vihara, pencuri-pencuri telah terlihat berkemah, makan, berdiri, duduk, atau berbaring.
Berbahaya:
di dalam vihara, atau di lingkungan sekitar vihara, pencuri-pencuri telah terlihat melukai, merampok, atau memukul orang-orang.
Seorang bhikkhu yang menetap di tempat-tempat kediaman demikian:
seorang bhikkhu yang menetap di tempat kediaman seperti itu.
Jika ia menginginkan:
jika ia menghendakinya.
Satu dari tiga jubahnya:
jubah luar, jubah atas, atau sarung.
Boleh menyimpan di area berpenghuni:
boleh menyimpannya di mana pun di desa sumber dana makanannya.
Selama ia memiliki alasan untuk berpisah dari jubah itu:
jika ada alasan, jika ada sesuatu yang harus dilakukan.
Ia boleh berpisah dari jubah itu selama paling lama enam hari:
ia boleh berpisah maksimum selama enam hari.
Kecuali jika para bhikkhu menyetujui:
Jika para bhikkhu telah menyetujui.
Jika ia berpisah dari jubah itu lebih lama dari itu:
maka jubah itu harus dilepaskan pada fajar hari ketujuh.
Jubah itu harus dilepaskan kepada suatu sangha, suatu kelompok, atau individu. “Dan, para bhikkhu, jubah itu harus dilepaskan seperti berikut. (Diuraikan seperti pada Pelepasan 1, dengan penyesuaian seperlunya.)
‘Para Mulia, jubah ini, yang telah berpisah dariku selama lebih dari enam hari tanpa persetujuan para bhikkhu, akan dilepaskan. Aku melepaskannya kepada Sangha.’ … Sangha harus mengembalikan … kalian harus mengembalikan … ‘Aku mengembalikan jubah ini kepadamu.’”
Permutasi
Jika lebih dari enam hari dan ia menyadarinya sebagai lebih, dan ia berpisah dari jubah itu, kecuali para bhikkhu telah menyetujui, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan. Jika lebih dari enam hari, tetapi ia tidak dapat memastikannya, dan ia berpisah dari jubah itu, kecuali para bhikkhu telah menyetujui, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan. Jika lebih dari enam hari, tetapi ia menyadarinya sebagai kurang, dan iaberpisah dari jubah itu, kecuali para bhikkhu telah menyetujui, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan.
Jika penetapan belum diberikan, tetapi ia menyadarinya sebagai sudah … Jika jubah itu belum diberikan, tetapi ia menyadarinya sebagai sudah … Jika jubah itu tidak hilang, tetapi ia menyadarinya sebagai hilang … Jika jubah itu tidak hancur, tetapi ia menyadarinya sebagai hancur … Jika jubah itu tidak terbakar, tetapi ia menyadarinya sebagai terbakar … Jika jubah itu tidak dicuri, tetapi ia menyadarinya sebagai dicuri, dan iaberpisah dari jubah itu, kecuali para bhikkhu telah menyetujui, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan.
Jika ia menggunakan jubah yang harus dilepaskan tanpa terlebih dulu melepaskannya, maka ia melakukan pelanggaran perbuatan salah. Jika kurang dari enam hari, tetapi ia menyadarinya sebagai lebih, maka ia melakukan pelanggaran perbuatan salah. Jika kurang dari enam hari, tetapi ia tidak dapat memastikannya, maka ia melakukan pelanggaran perbuatan salah. Jika kurang dari enam hari dan ia menyadarinya sebagai kurang, maka tidak ada pelanggaran.
Tidak ada pelanggaran
Tidak ada pelanggaran: jika ia berpisah dari jubah itu selama enam hari; jika ia berpisah dari jubah itu selama kurang dari enam hari; jika setelah berpisah dari jubah itu selama enam hari, ia bermalam di dalam wilayah desa itu dan kemudian pergi; jika dalam enam hari ia memberikan penetapan, atau jubah itu diberikan, hilang, hancur, terbakar, dicuri, atau diambil atas dasar kepercayaan; jika ia telah mendapat persetujuan dari para bhikkhu; jika ia gila; jika ia adalah pelaku pertama.
Aturan latihan tentang apa yang berbahaya, yang kesembilan, selesai.
Komentar [0]