Kisah Asal-mula
Pada suatu hari ketika Sang Buddha sedang menetap di Sāvatthī di Vihara Anāthapiṇḍika, seorang bhikkhu telah diberikan kain-jubah di luar musim jubah. Sewaktu ia sedang membuat jubah, ia menyadari bahwa kainnya tidak cukup. Sambil mengangkatnya, ia menghaluskannya berulang-ulang.
Sewaktu sedang berjalan-jalan di sekitar tempat-tempat kediaman, Sang Buddha melihat bhikkhu itu berbuat seperti ini. Beliau mendatanginya dan berkata, “Apakah yang sedang engkau lakukan, bhikkhu?”
“Yang Mulia, aku telah diberikan kain-jubah di luar musimnya, tetapi tidak cukup untuk membuat jubah. Itulah sebabnya mengapa aku mengangkatnya dan menghaluskannya berulang-ulang.”
“Apakah engkau berharap untuk menerima lebih banyak kain?”
“Benar.”
Segera setelah itu Sang Buddha membabarkan ajaran dan berkata kepada para bhikkhu: “Para bhikkhu, Aku memperbolehkan kalian untuk menyimpan kain-jubah-di-luar-musim jika kalian berharap untuk menerima lebih.”
Ketika mereka mendengar hal ini, beberapa bhikkhu menyimpan kain-jubah-di-luar-musimnya selama lebih dari satu bulan, menyimpannya pada rak jubah dari bambu. Sewaktu sedang berjalan-jalan di sekitar tempat-tempat kediaman, Yang Mulia Ānanda melihat kain-jubah itu, dan ia bertanya kepada para bhikkhu, “Kain siapakah ini?”
“Ini adalah kain-jubah-di-luar-musim milik kami, yang kami simpan karena kami sedang mengharapkan lebih.”
“Tetapi berapa lamakah kalian telah menyimpannya?”
“Lebih dari satu bulan.”
Yang Mulia Ānanda mengeluhkan dan mengkritik mereka, “Bagaimana mungkin para bhikkhu ini menyimpan kain-jubah-di-luar-musimnya selama lebih dari satu bulan?”
Setelah menegur para bhikkhu ini dalam berbagai cara, Yang Mulia Ānanda memberitahu Sang Buddha. Segera setelah itu Sang Buddha mengumpulkan Sangha dan menanyai para bhikkhu itu: “Benarkah, para bhikkhu, bahwa ada bhikkhu-bhikkhu yang melakukan hal ini?”
“Benar, Yang Mulia.”
Sang Buddha menegur mereka … “Bagaimana mungkin orang-orang dungu itu dapat menyimpan kain-jubah-di-luar-musim selama lebih dari satu bulan? Hal ini akan mempengaruhi keyakinan orang-orang …” … “Dan, para bhikkhu, aturan latihan ini harus dibacakan sebagai berikut:
Aturan akhir
‘Ketika jubahnya selesai dan musim jubah telah berakhir, jika kain-jubah-di-luar-musim diberikan kepada seorang bhikkhu, ia boleh menerimanya jika ia menginginkan. Jika ia menerimanya, maka ia harus segera membuatnya menjadi jubah. Jika tidak tersedia cukup kain, tetapi ia sedang mengharapkan lebih banyak, maka ia boleh menyimpannya selama paling lama satu bulan untuk memenuhi kekurangannya. Jika ia menyimpannya lebih dari itu, maka bahkan walaupun ia mengharapkan lebih banyak, ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan.’”
Definisi
Ketika jubahnya selesai:
bhikkhu itu telah membuat jubah; atau kain-jubah itu hilang, rusak, atau terbakar; atau harapannya untuk menerima lebih banyak kain-jubah baru telah dikecewakan.
Musim jubah telah berakhir:
musim jubah berakhir menurut salah satu dari delapan kondisi atau Sangha mengakhirinya.
Kain-jubah-di-luar-musim:
bagi seorang yang tidak berpartisipasi dalam upacara membuat-jubah, ini adalah kain-jubah yang diberikan selama sebelas bulan. Bagi seorang yang berpartisipasi dalam upacara membuat-jubah, ini adalah kain-jubah yang diberikan selama tujuh bulan. Juga, jika diberikan dalam musim jubah, tetapi kain itu telah dialokasikan, ini disebut “kain-jubah-di-luar-musim.”
Jika diberikan:
jika diberikan oleh suatu sangha, oleh suatu kelompok, oleh seorang kerabat, atau oleh seorang teman, atau jika itu adalah kain usang, atau jika ia memperolehnya melalui harta kekayaannya sendiri.
Jika ia menginginkan:
jika ia menginginkan, maka ia boleh menerimanya.
Jika ia menerimanya, maka ia harus segera membuatnya menjadi jubah:
harus dibuat dalam sepuluh hari.
Jika tidak tersedia cukup kain:
jika tidak ada cukup kain sewaktu jubah itu sedang dibuat.
Ia boleh menyimpannya selama paling lama satu bulan:
ia boleh menyimpannya maksimum selama satu bulan.
Untuk memenuhi kekurangan:
untuk tujuan menutup kekurangan.
Tetapi ia sedang mengharapkan lebih banyak:
ia sedang mengharapkan lebih dari suatu sangha, dari suatu kelompok, dari seorang kerabat, atau dari seorang teman, atau ia mengharapkan untuk menemukan kain usang, atau ia sedang mengharapkan untuk memperolehnya dengan harta kekayaannya sendiri.
Jika ia menyimpannya lebih lama dari itu, maka bahkan walaupun ia mengharapkan lebih banyak:
Jika ia diberikan kain-jubah tambahan pada hari yang sama dengan hari ia diberikan kain-jubah pertama, maka kain-jubah itu harus dibuat menjadi jubah dalam sepuluh hari. Jika ia diberikan kain-jubah tambahan pada satu hari setelah hari ia diberikan kain-jubah pertama, maka kain-jubah itu harus dibuat menjadi jubah dalam sepuluh hari. Jika ia diberikan kain-jubah tambahan pada dua hari setelah … tiga hari setelah … delapan belas hari setelah … … sembilan belas hari setelah hari ia diberikan kain-jubah pertama, maka kain-jubah itu harus dibuat menjadi jubah dalam sepuluh hari. Jika ia diberikan kain-jubah tambahan pada dua puluh hari setelah hari ia diberikan kain-jubah pertama, maka kain-jubah itu harus dibuat menjadi jubah dalam sembilan hari. Jika ia diberikan kain-jubah tambahan pada dua puluh satu hari setelah hari ia diberikan kain-jubah pertama, maka kain-jubah itu harus dibuat menjadi jubah dalam delapan hari. … dua puluh dua hari setelah … dua puluh tujuh hari setelah … Jika ia diberikan kain-jubah tambahan pada dua puluh delapan hari setelah hari ia diberikan kain-jubah pertama, maka kain-jubah itu harus dibuat menjadi jubah dalam satu hari. Jika ia diberikan kain-jubah tambahan pada dua puluh sembilan hari setelah hari ia diberikan kain-jubah pertama, maka kain-jubah itu harus ditetapkan, dialokasikan untuk orang lain, atau diberikan pada hari itu juga. Jika ia tidak menetapkan, mengalokasikan untuk orang lain, atau memberikannya, maka kain-jubah itu harus dilepaskan pada fajar hari ketiga puluh.
Kain-jubah harus dilepaskan kepada suatu sangha, suatu kelompok, atau individu. “Dan, para bhikkhu, kain-jubah itu harus dilepaskan seperti berikut ini. (Diuraikan seperti pada Pelepasan 1, dengan penyesuaian seperlunya.)
“Para Mulia, kain-jubah-di-luar-musim ini, yang telah aku simpan selama lebih dari satu bulan, akan dilepaskan. Aku melepaskannya kepada Sangha.’ … Sangha harus mengembalikan … kalian harus mengembalikan … ‘aku mengembalikan kain-jubah ini kepadamu.’”
Jika ia diberikan kain-jubah tambahan, tetapi berbeda dari kain-jubah pertama yang diberikan kepadanya, dan masih ada hari-hari tersisa, maka ia tidak perlu membuat jubah jika ia tidak menginginkan.
Permutasi
Jika lebih dari satu bulan dan ia menyadarinya sebagai lebih, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan. Jika lebih dari satu bulan, tetapi ia tidak dapat memastikannya, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan. Jika lebih dari satu bulan, tetapi ia menyadarinya sebagai kurang, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan.
Jika belum ditetapkan, tetapi ia menyadarinya sebagai sudah, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan. Jika belum dialokasikan untuk orang lain, tetapi ia menyadarinya sebagai sudah, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan. Jika belum diberikan, tetapi ia menyadarinya sebagai sudah, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan. Jika tidak hilang, tetapi ia menyadarinya sebagai hilang, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan. Jika tidak rusak, tetapi ia menyadarinya sebagai rusak, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan. Jika tidak terbakar, tetapi ia menyadarinya sebagai terbakar, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan. Jika tidak dicuri, tetapi ia menyadarinya sebagai dicuri, maka ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan pelepasan dan pengakuan.
Jika ia menggunakan kain-jubah yang harus dilepaskan tanpa terlebih dulu melepaskannya, maka ia melakukan pelanggaran perbuatan salah. Jika kurang dari satu bulan, tetapi ia menyadarinya sebagai lebih, maka ia melakukan pelanggaran perbuatan salah. Jika kurang dari satu bulan, tetapi ia tidak dapat memastikannya, maka ia melakukan pelanggaran perbuatan salah. Jika kurang dari satu bulan dan ia menyadarinya sebagai kurang, maka tidak ada pelanggaran.
Tidak ada pelanggaran
Tidak ada pelanggaran: jika dalam satu bulan telah ditetapkan, dialokasikan untuk orang lain, diberikan, hilang, rusak, terbakar, dicuri, atau diambil atas dasar kepercayaan; jika ia gila; jika ia adalah pelaku pertama.
Aturan latihan ketiga tentang musim jubah, yang ketiga, selesai.
Komentar [0]